Meningkatkan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Kota Lama: Langkah-Langkah Penting
Pentingnya meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran kota lama tidak bisa dipungkiri lagi. Langkah-langkah yang tepat perlu diambil agar pengelolaan anggaran kota dapat berjalan dengan transparan dan efisien.
Menurut Dr. Hadi Susastro, pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, “Akuntabilitas dalam penggunaan anggaran kota merupakan hal yang sangat krusial untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.” Hal ini juga dikuatkan oleh hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI yang menunjukkan bahwa tingkat akuntabilitas penggunaan anggaran kota lama masih perlu ditingkatkan.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan transparansi dalam penyusunan anggaran kota. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran. Menurut Bambang Widodo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lama, “Partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran kota dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi korupsi.”
Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran kota juga perlu ditingkatkan. Bambang juga menambahkan, “DPRD sebagai lembaga pengawas harus aktif dalam memantau penggunaan anggaran kota dan melakukan evaluasi secara berkala.”
Pendidikan dan pelatihan bagi para pegawai pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan anggaran kota juga merupakan langkah penting yang perlu dilakukan. Menurut Ani Suharso, seorang ahli manajemen keuangan daerah, “Peningkatan kompetensi para pegawai pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran kota dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.”
Dengan mengambil langkah-langkah penting tersebut, diharapkan akuntabilitas penggunaan anggaran kota lama dapat meningkat dan pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan dengan lebih baik. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Hadi Susastro, “Meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran kota adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.”